Pascasarjarana Universitas Almuslim Melakukan MOA dengan WALHI Aceh

04 Mei 2024. Program Pascasarjana Universitas Almuslim Bireuen Aceh, melakukan penandatangan Kerjasama (MOU) dengan Lembaga Wahana Lingkungan Hidup Aceh (WALHI Aceh). Penandatangan nota kesepakatan Kerjasama dalam hal tridharma perguruan tinggi antara Universitas Almuslim dan WALHI Aceh, serta Program Pascasarjana Universitas Almuslim dan WALHI Aceh.

     

Program studi magister pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan dalam komitmennya dalam meningkatkan atmosfer Pendidikan, menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema Pengelolaan Sumberdaya Alam Berkeadilan Ekologis, yang disampaikan oleh Deputi Direktur WALHI Aceh, M. Nasir. Kuliah tamu ini dilaksanakan di RKU 1 Universitas Almuslim, dan diikuti oleh sekitar 60 orang peserta dari beberapa prodi rumpun ilmu lingkungan di Universitas Almuslim, yaitu Prodi Magister PSL, Prodi S1 Ilmu Lingkungan, Prodi S1 Kehutanan, Prodi S1 Ilmu Hubungan Internasional, dan Prodi S1 Ekonomi Pembangunan.

Sebelumnya, Universitas Almuslim telah bermitra dengan WALHI Aceh pada kegiatan-kegiatan Merdeka Belajar dan non-Merdeka Belajar seperti magang merdeka belajar dan magang regular mahasiswa. Pada kegiatan hari ini, bentuk kegiatan diperluas dalam bentuk kuliah tamu.

Dengan lahirnya program studi dalam rumpun ilmu lingkungan, yaitu magister pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan dan program sarjana ilmu lingkungan, peran dan komitmen universitas Almuslim di era perubahan iklim global ini semakin penting. WALHI Aceh merupakan mitra penting dari Universitas Almuslim dalam mencapai tujuan ini.

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd. sangat mengapresiasi kegiatan ilmiah yang berimplikasi pada peningkatan suasana dan kualitas akademik seperti acara kuliah tamu ini. “Kami berharap program studi lain juga melaksanakan kegiatan ilmiah seperti kuliah tamu, seminar secara rutin”, tegas Rektor Universitas Almuslim. Kegiatan kuliah tamu dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Almuslim, Dr. Halus Satriawan, M.Si., yang juga merupakan dosen pengampu mata kuliah di prodi rumpun ilmu lingkungan. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menyampaikan bahwa topik Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkeadilan Ekologis merupakan topik yang sangat hangat pada masa sekarang, dan merupakan komponen penting dalam piramida pembangunan.Negara berkembang termasuk Indonesia memiliki banyak permasalahan lingkungan yang menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi stakeholder seperti alih fungsi lahan dan hutan, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, manajemen bencana, tekanan sumberdaya alam akibat pertumbuhan penduduk. Disisi lain, konsep pembangunan berkelanjutan harus ditinjau dan dikendalikan berdasarkan tiga aspek mendasar, yaitu ekonomi-sosial, teknologi dan ekologi. Dalam hal ini ketiga aspek ini harus seimbang dan menjadi panduan dalam pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam sehingga kerusakan lingkungan dapat diminimalkan sehingga memberikan jaminan kesejahteraan dan keberlanjutan untuk generasi dimasa depan.

Pada kuliah tamu ini, Nasir Buloh menyampaikan tentang keadilan ekologis yang menekankan pada setiap orang harus mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan menekankan pentingnya tanggungjawab negara untuk menjamin penegakan hukum lingkungan.  Keadilan ekologis juga sangat erat hubungannya dengan semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat. Dalam kuliah ini dipaparkan insiden-insiden lingkungan yang terjadi di Kawasan provinsi Aceh, seperti penambangan illegal, konflik satwa, pencemaran lingkungan, dll. Pemerintah telah menetapkan instrument untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang diatur dalam Pasal 14 UU32/2009 PPLH tentang instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Namun, fakta dilapangan menunjukkan bahwa terdapat permasalahan seperti tidak tumpeng tindih kewenangan kelembagaan yang terlibat, kajian dampak lingkungan yang tidak mendalam serta tidak menerapkan prinsip kejujuran, kebijakan yang bersifat superfisial; serta berbagai masalah lain yang membutuhkan Kerjasama berbagai pihak untuk menyelesaikannya.

WALHI Aceh, sebagai Lembaga advokasi lingkungan, juga memaparkan terobosan yang dilakukan untuk mendata insiden kebencanaan berupa Laboratorium Rakyat Angtumitu (anggota tubuh milik tuhan), dimana masyarakat diadvokasi terkait pencatatan insiden pencemaran. Data dari masyarakat ini merupakan sumber informasi yang sangat penting dan telah menjadi penentu dalam usaha perlindungan lingkungan di beberapa Kawasan di Aceh. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran serta seluruh komponen masyarakat dalam usaha pelestarian lingkungan.